get app
inews
Aa Text
Read Next : BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri

Diduga Pesta Sabu, Anggota DPRD Tanah Laut Diamankan

Sabtu, 05 Desember 2020 - 12:30:00 WITA
Diduga Pesta Sabu, Anggota DPRD Tanah Laut Diamankan
Kantor BNNP Kalsel. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Tanah Laut (Tala) berinisial SYA diciduk atas dugaan pesta sabu-sabu. SYA diamankan bersama tiga orang rekannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Karang Anyar 2, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.

"Iya, dia semalam diamankan. Diduga nyabu tetapi sudah dilakukan rehab jalan sesuai Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127," kata Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito, Jumat (4/12/2020).

Petugas mendapati sang wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sedang pesta narkoba hingga langsung digelandang ke kantor BNNP Kalsel untuk diperiksa. Setelah dilakukan asesmen, keempatnya hanya sebagai korban penyalahguna hingga penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk dilakukan rehabilitasi.

Oknum wakil rakyat yang terjaring karena menggunakan narkoba itu diketahui anggota terpilih DPRD Kabupaten Tanah Laut periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kecamatan Kintap, Jorong dan Batu Ampar.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut