Desmond Nilai Polda Kalsel Mampu Redam Demo UU Omnibus Law
BANJARMASIN, iNews.id - Ketua Tim Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menilai Polda Kalimantan Selatan mampu meredam aksi demo mahasiswa omnibus law. Petugas bisa mengendalikan massa di Banjarmasin pada Kamis (8/10/2020).
"Ini berkat tim yang kuat di Polda Kalsel yang dikomando Kapolda. Petugas di lapangan mampu menahan diri dan mengendalikan massa," kata Desmond di Banjarmasin, Selasa (13/10/2020).
Hal itu disampaikannya menyikapi demo massa mahasiswa di Banjarmasin menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan DPRD Kalsel.
Menurut Desmond, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta lama bertugas di Jakarta dan kerap berhadapan dengan aksi serupa.
Sehingga pengalaman Irjen Nico sebagai orang lapangan sangat fasih memimpin pasukan pengamanan mencegah aksi anarkis yang tak terkendali.
"Namun kalau sudah mengganggu ketertiban umum dan kategori pidana, maka jangan salahkan aparat bertindak tegas. Ini memang sudah tanggung jawab Kepolisian dan tugas Polda Kalsel mengamankan daerah ini," katanya.
Desmond juga mengapresiasi DPRD Kalsel yang merespon dengan baik penyampaian aspirasi mahasiswa. Menurut dia, apapun yang terjadi hari ini merupakan pendidikan politik bersama bagi warga bangsa.
"Karena ini bukan persoalan daerah tapi keputusan politik pemerintah dan DPR. Sekarang tinggal keputusan presiden mengesahkan. Kalau memang tidak puas, ada upaya hukum yang bisa ditempuh," ucapnya.
Diketahui, aksi ribuan mahasiswa di Banjarmasin, memang sempat memanas dengan aksi dorong massa dengan petugas. Meski begitu petugas tidak terpancing hingga berhasil meredam massa kembali tertib.
Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Moch Noor Subchan dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan juga menunaikan salat dzuhur berjamaah bersama mahasiswa di tengah aksi demo.
Editor: Faieq Hidayat