Denny Indrayana Daftarkan Sengketa Hasil Pilgub Kalsel ke MK, Prabowo: Selamat Berjuang!

JAKARTA, iNews.id - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Denny Indrayana-Difriadi Derajat resmi mendaftarkan perkara sengketa hasil Pilgub Kalsel ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (22/12/2020). Langkah yang diambil Denny mendapat dukungan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Dukungan ini disampaikan Prabowo dalam video yang direkam bersama Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana. Dalam video berdurasi 37 detik itu, Prabowo yang juga Menteri Pertahanan menyatakan dukungannnya kepada Denny agar perjuangannya di MK berhasil.
"Bismillahirrahmanirrahim, assalamu alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Saya Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra dan Ketua Umum Partai Gerindra mengucapkan selamat berjuang untuk tim sukses Haji Denny Indrayana."
"Semoga perjuangannya di Mahkamah Konstitusi berhasil dan beliau bisa berjuang mengabdi kepada rakyat Kalimantan Selatan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," kata Prabowo.
Sementara Denny yang berada di sebelah kiri Prabowo Subianto dalam video itu juga tampak berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya.
"Insya Allah," kata Denny.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sebelummnya telah menetapkan perolehan suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin unggul sebanyak 8.127 suara dari Paslon Nomor Urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi Derajat.
KPU Kalsel menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin-Muhidin yang diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKS, PKB, serta didukung PSI, PKPI dan Perindo sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen. Sementara total perolehan suara pasangan Denny-Difri yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP sebanyak 843.695 suara atau 49,76 persen.
Editor: Maria Christina