Dengar Pelaku Curanmor di Banjarmasin Diinterogasi, Netizen: Kita yang Geregetan
Rabu, 21 April 2021 - 11:10:00 WITA
Selain mengamankan pelaku, tim gabungan turut mengamankan satu sepeda motor jupiter MX berpelat DA 4332 SQ warna hitam (milik korban) dan kunci T yang biasa dipakai pelaku dalam melancarkan aksinya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kini para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, diancam kurungan penjara setinggi-tingginya tujuh tahun.
Editor: Nani Suherni