get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa asal Aceh Jadi Kurir Sabu 4,5 Kg, Mengaku Diupah Rp100 Juta

Dapat Perintah Antar Sabu ke Orang Tak Dikenal, Pria Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 04 Maret 2022 - 08:55:00 WITA
Dapat Perintah Antar Sabu ke Orang Tak Dikenal, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi Pria Ditangkap Polisi saat Antar Sabu (Foto: Agung Sulistyo/iNews)

TABALONG, iNews.id - Pria berinisial HI alis Katikih (37) ditangkap polisi dengan barang bukti sabu. Sebelumnya, dia diperintah orang berinsiail Y untuk mengantar barang haram itu ke orang yang tak dikenalnya.

Katikih ditangkap di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Tabalong. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan seorang pria asal Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu–sabu.

“Penangkapan HI alias Katikih berawal dari laporan masyarakat dan segera di tindak Lanjuti oleh jajaran Satresnarkoba” katanya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (4/3/2022).

Saat didekati petugas, satu orang berhasil melarikan diri. Dari keterangan Katikih yang berhasil ditangkap petugas, dia hanya disuruh pria berinisial Y mengantar barang ke orang. 

“Dia disuruh oleh Y alias Uning untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli yang tidak dikenalnya," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut