get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi

Curi Kabel Penerangan Jalan, 9 Orang di Tanah Bumbu Ditangkap

Kamis, 13 Agustus 2020 - 09:19:00 WITA
Curi Kabel Penerangan Jalan, 9 Orang di Tanah Bumbu Ditangkap
Ilustrasi. (Foto Okezone).

Menurut dia, pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

"Dalam menangani kasus ini kami akan profesional, dan akan kami tuntut pelaku sesuai dengan pasal yang berlaku," ujar Iqbal.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar ikut mengawasi, apabila di lokasi tempat tinggalnya terjadi kriminalitas segera dilaporkan melalui aplikasi Reserse Mobile Patroli (RMP).

"Cara menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat yang sudah mengunduh cukup menekan tombol darurat apabila yang bersangkutan mengalami atau melihat kejadian kriminalitas di lingkungan sekitar," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut