Cucu Diduga Meninggal Tak Wajar, Kakek di Banjarmasin Lapor Polisi
BANJARMASIN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin melakukan autopsi jenazah balita dugaan penganiayaan hingga tewas, Senin (24/5/2021). Kasus ini diawalnya dilaporkan kakek korban yang merasa curiga atas meninggalnya sang cucu.
"Kami lakukan autopsi jenazah balita karena kepentingan penyidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Parmadi, Senin (24/5/2021).
Dikatakannya, dalam pelaksanaan autopsi ini tim forensik RSUD Ulin Banjarmasin dipimpin oleh Mila sebagai dokter spesialis bedah.
"Autopsi ini kami lakukan buat mencari petunjuk dan alat bukti penyebab kematian korban," ucapnya.
Alfian mengatakan pelaksanaan autopsi ini diperkirakan berlangsung sekitar dua jam lebih. Guna diketahui kasus tersebut mulai dilakukan penyelidikan setelah kakek korban berinisial SY (45) melaporkan adanya kejanggalan atas meninggalnya korban yang juga cucunya berinisial NM (4) itu.
Kasat Reskrim terus mengatakan, kasus ini berawal pada minggu (2/5/2021) sore, sekitar pukul 17.00 WITA, pada saat itu SY dihubungi oleh pihak keluarga bahwa korban masuk rumah sakit.
Setelah itu pada pukul 17.30 WITA, SY dan istrinya menuju ke rumah sakit. Setiba di Rumah Sakit Bhayangkara mendapat kabar kalau korban sudah meninggal dunia.
SY kaget dan ingin langsung melihat korban di ruang rawat. Kemudian SY melihat korban yang sudah meninggal dunia, banyak lebam berwarna biru di bagian wajah dan perut.
Saat itu korban hanya memakai baju putih tank top dan pampers dibalut dengan selimut. Kemudian SY dan istrinya serta lainnya langsung membawa korban ke rumah orang tua yang mengasuh korban sejak kecil sampai umur 4 tahun 7 bulan.
"Pada Senin (3/5/2021) korban yang sudah meninggal dunia di makamkan di daerah sekitaran Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru," katanya.
Editor: Nani Suherni