Cair Hari Ini, ASN dan Pensiunan Bisa Nikmati Gaji ke-13
Terkait dengan itu, Kemenkeu telah melakukan koordinasi intensif untuk menjamin kelancaran proses pencairan Gaji Ke-13 untuk seluruh ASN Pusat.
"Seluruh satuan kerja diminta segera berkoordinasi dengan KPPN di lingkup wilayah kerjanya masing-masing untuk mempercepat proses pencairannya," kata Hadiyanto, di Jakarta, Kamis (3/6/2021)
Dia menjelaskan, nilai pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2021 mencapai 30,2 triliun Rupiah, yang akan dibayarkan kepada Aparatur Negara di Pemerintah Pusat sebesar 7,5 triliun Rupiah, ASN di Pemerintah Daerah sebesar 14,0 triliun Rupiah dan Pensiunan sebesar 8,7 triliun Rupiah.
"Anggaran pembayaran Gaji Ketiga Belas untuk Aparatur Negara dialokasikan pada DIPA masing-masing K/L, sedangkan untuk Aparatur Daerah anggarannya merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan untuk masing-masing Pemda," ujar Hadiyanto.
Dia menjelaskan, petunjuk teknis pemberian Gaji ke-13 didasarkan pada pedoman di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah diterbitkan yakni PMK Nomor 42/PMK.05/2021 yang didalamnya juga memuat mengenai petunjuk teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dibayarkan sebelumnya.
Pemerintah memberikan Gaji Ke-13 sebagai wujud penghargaan pemerintah kepada seluruh Aparatur Negara dan Pensiunan yang telah berperan dalam pembangunan nasional, Pembayaran Gaji ke-13 ini utamanya juga ditujukan untuk membantu biaya pendidikan dan keperluan sekolah sehingga dibayarkan menjelang tahun ajaran baru.
Komponen Gaji Ke-13 tahun 2021 seperti komponen pada THR 2021 yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.
Editor: Reza Yunanto