Bupati Hulu Sungai Utara Tolak Wacana Penghapusan Badan Restorasi Gambut
HULU SUNGAI UTARA, iNews.id - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan H Abdul Wahid menolak jika ada wacana penghapusan atau membubarkan Badan Restorasi Gambut (BRG). Alasannya, bagi daerah yang tidak memiliki sumber daya alam maka lahan gambut harus dipertahankan
"Beberapa waktu lalu saat saya menjadi narasumber di acara Restorasi Gambut, ada wacana dari beberapa pihak agar BRG di hapus saja, saya termasuk yang menentangnya, karena bagi daerah yang tidak memiliki sumber daya alam maka lahan gambut harus dipertahankan, " ujar Wahid di Amuntai belum lama ini.
Wahid mengatakan, daerah yang memiliki lahan gambut justru yang lebih tahan menghadapi krisis, termasuk ketika terjadi wabah Covid-19 dimana banyak daerah yang kelimpungan menghadapinya. Sedangkan daerah yang memiliki lahan gambut seperti Kabupaten HSU santai santai saja menghadapinya.
Dia menegaskan, daerah atau kabupaten yang memiliki kawasan rawa atau lahan gambut sangat potensial meningkatkan kesejahteraan masyarakat bahkan terbukti lebih tahan terhadap krisis dibanding daerah yang memiliki sumber daya tambang.
"Kalau bicara soal lahan gambut, saya sangat bangga karena daerah yang paling tahan krisis adalah daerah lahan gambut," ucapnya.
Editor: Nani Suherni