Bupati Balangan Tiadakan Acara Halal Bihalal dan Open House
BALANGAN, iNews.id - Bupati Balangan Abdul Hadi meniadakan acara halal bihalal dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Abdul Hadi mengatakan, kebijakam itu berlaku untuk para penjabat serta para aparatur sipil negara, guna mencegah penularan Covid-19 di daerahnya.
"Sesuai dengan isi surat edaran tersebut, dengan mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri tahun lalu serta pascalibur Natal dan tahun baru 2021, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadhan 1442 H dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri di tahun 2021," katanya.
Dari SE tersebut diminta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia mengambil langkah untuk pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan open house atau pun halal bihalal pada Idul Fitri 1442 H.
Menurutnya, hal tersebut karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penularan Covid-19 baru di tengah masyarakat. Apabila kondisi kembali normal maka akan kembali melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, safari Ramadan ataupun open house.
Terakhir, bupati mengimbau, untuk seluruh para penjabat dan aparatur sipil negara di Balangan untuk tidak melanggar aturan tersebut, serta ia memohon maaf kepada seluruh masyarakat di Balangan atas ditiadakannya seluruh rangkaian yang ada di bulan Ramadan ini.
Editor: Nani Suherni