Begini Respons Kemlu terkait Eksploitasi ABK WNI di Kapal Ikan
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China. Kemlu rencananya akan memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian terkait eksploitasi ABK Indonesia tersebut.
Kemlu ingin meminta penjelasan Xiao Qian terkait eksploitasi ABK Indonesia itu. Bahkan Xiao Qian juga diminta menjelaskan alasan pelarungan jenazah terhadap ABK itu.
“Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar RRT,” ucap Kemlu, Kamis (7/5/2020).
Menurut kementerian yang dipimpin Retno Marsudi, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus tersebut. Dalam penjelasannya, Kemlu RRT mengklaim pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.
“Sebelumnya, Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI. Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga,” kata pernyataan itu.
Sejauh ini, pemerintah memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi ABK Indonesia di kapal China Long Xin 605 dan Tian Yu 8. Dua kapal itu beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan dan membawa 46 awak kapal WNI. Sebanyak 15 ABK WNI diantaranya berasal dari kapal Long Xin 629.
“KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020,” kata Kemlu.
KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah ABK WNI berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia. Sementara, 20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.
Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga ABK WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. “Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.”
Editor: Faieq Hidayat