get app
inews
Aa Text
Read Next : Kreasi Literasi Digital Bawa Kalsel Raih Penghargaan KIM Terkreatif 2025

Bawaslu Kalsel Soroti Pemilih Ganda Pilkada 2020 dari Daerah Perbatasan Provinsi

Rabu, 16 September 2020 - 09:34:00 WITA
Bawaslu Kalsel Soroti Pemilih Ganda Pilkada 2020 dari Daerah Perbatasan Provinsi
Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan menyoroti masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2020 dari daerah perbatasan provinsi. Sebab ada pemilih ganda di daerah tersebut.

"Seperti data pemilih dari Desa Dambung Raya, berdasarkan Permendagri nomor 40, masuk dalam wilayah Kabupaten Tabalong," kata Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah di Banjarmasin, Selasa (15/9/2020).

Di desa wilayah perbatasan provinsi tersebut, Erna Kasypiah mengatakan ada beberapa warga yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi ganda.

Yang menjadi masalah kegandaan itu, kata dia, masuk menjadi data pemilih ke Kabupaten Barito Timur (Kalteng) dan juga Kabupaten Tabalong (Kalsel).

"Jadi ini perlu penjelasan, mereka itu hak pilihnya di mana, apakah di Kalsel atau Kalteng, harus jelas," katanya.

Berdasarkan identifikasi di Bawaslu, kata Erna Kasypiah, sebanyak 47 pemilih yang datanya jadi ganda, karena tercatat di dua daerah lain provinsi tersebut.

Adapula, kata dia, desa yang informasinya wilayahnya masuk Kabupaten Balangan sebagian, masuk Kalimantan Timur (Kaltim) sebagian dan masuk ke Kotabaru sebagian.

"Informasi ini akan kita telusuri, jika masuk wilayah Kotabaru misalnya, apakah teman-teman KPU di sana memasukkannya di data pemilih di sana. Jadi harus jelas ini ke mana, hingga tidak ganda," ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut