get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Banjarmasin, Berasal dari 20 Laporan Polisi

Sabtu, 14 November 2020 - 12:48:00 WITA
 Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Banjarmasin, Berasal dari 20 Laporan Polisi
Pemsnahan barang bukti narkoba di Banjarmasin dilakukan dengan cara diblender hingga hancur. (Foto: Antara))

saat ini, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel masih mendalami jaringan yang memasok 2 kilogram sabu melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Jumat (6/11/2020).

Kedua tersangka yang diamankan, disinyalir dikendalikan oleh bandar besar di luar Provinsi Kalimantan Selatan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Sebelumnya, laki-laki asal Kabupaten Bireuen Aceh, Febri Akbar (29) membawa 2 kilogram sabu. Dia ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.

Selain sang kurir yang membawa sabu-sabu dari bandara di Pekanbaru, polisi juga meringkus tersangka lainnya Alfian Noor (34) sebagai penerima barang di Banjarmasin.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut