Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi Dimusnahkan di Banjarmasin, Berasal dari 20 Laporan Polisi
Sabtu, 14 November 2020 - 12:48:00 WITA

saat ini, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel masih mendalami jaringan yang memasok 2 kilogram sabu melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Jumat (6/11/2020).
Kedua tersangka yang diamankan, disinyalir dikendalikan oleh bandar besar di luar Provinsi Kalimantan Selatan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, laki-laki asal Kabupaten Bireuen Aceh, Febri Akbar (29) membawa 2 kilogram sabu. Dia ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.
Selain sang kurir yang membawa sabu-sabu dari bandara di Pekanbaru, polisi juga meringkus tersangka lainnya Alfian Noor (34) sebagai penerima barang di Banjarmasin.
Editor: Umaya Khusniah