Bantu Penanganan Covid-19, OJK Kalimantan Potong Gaji Pegawai
BANJARMASIN, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, memotong sebagian gaji pegawainya sejak pandemi Covid-19 melanda. Hasil pemotongan itu kemudian disalurkan untuk bantuan penangan Covid-19 serta masyarakat terdampak.
Seperti 1.500 paket sembako yang kembali disalurkan pada Rabu (3/6/2020). Namun kali ini bantuan paket sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bantuan secara simbolis diterima Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di halaman kantor OJK Regional 9 Kalimantan di Jalan A Yani KM 5, Banjarmasin.
“Bantuan ini dari pemotongan gaji pegawai OJK selama 9 bulan sejak April sampai Desember 2020 dan pemotongan THR, sebagai wujud program OJK peduli Covid-19. Kemudian ada juga partisipasi Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FK-LJK) Kalsel,” kata Kepala OJK Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, Rabu (3/6/2020).
Sebelumnya, menurut Riza Aulia sudah diserahkan bantuan alat pelindung diri (APD) dan dana Rp150 Juta kepada tenaga medis di RSUD Ulin, Banjarmasin, pada April 2020 lalu. Selain itu OJK dan beberapa industri jasa keuangan di Kalsel, juga menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik di Kota Banjarmasin.
Menurut Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, kepedulian jajaran OJK dan industri jasa keuangan terhadap penanganan Covid-19 patut diapresiasi. “Saya sangat berterima kasih dengan kepedulian ini, karena saat ini yang kita perlukan adalah kebersamaan. Termasuk dalam membantu masyarakat terdampak. Sekecil apapun yang bisa kita berikan, saya yakin akan sangat bermanfaat bagi mereka,” kata Sahbirin.
Selain itu, Sahbirin mengajak masyarakat untuk bersiap memasuki tatanan hidup baru atau new normal. “Di awal mungkin sulit, namun lama-kelamaan pasti akan terbiasa. Seperti menggunakan masker saat keluar rumah, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.
Editor: Abay Fadillah Akbar