get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Ditabrak Kereta di Surabaya, Penumpang dan Sopir Berhasil Keluar Sebelum Benturan Terjadi

Apes, Rampok Taksi Online Terkunci Dalam Mobil gegara Korban Teriak Minta Tolong

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:01:00 WITA
Apes, Rampok Taksi Online Terkunci Dalam Mobil gegara Korban Teriak Minta Tolong
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menginterogasi pelaku perampokan taksi online. (Foto: Istimewa)

Pelaku yang diamankan Satuan Anti Bandit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsekta Sungai Kunjang kemudian dibawa ke Mapolsek. Sementara korban yang menderita luka parah dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan medis.

Kompol Made menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan percobaan perampokan lantaran terbelit masalah ekonomi. AA diketahui tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit kendaraan roda empat dan sepeda motor, pisau dapur dan pisau lipat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut