5 Jam Geledah Ruangan Gubernur Kalsel, KPK Angkut Sejumlah Barang Bukti

BANJARMASIN, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Selasa (8/10/2024). Proses penggeledahan berlangsung hampir lima jam.
Dalam penggeledahan itu, KPK membawa sejumlah koper berisi barang bukti. Saat dikonfirmasi barang bukti apa saja, KPK enggan mengungkapkannya.
Pantauan di lokasi, para penyidik KPK langsung masuk ke mobil. Informasi yang dihimpun mereka menuju Mako Brimob Polda Kalsel.
Penggeledahan ruang Sahbirin ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Sebelumnya, KPK telah menangkap enam orang yang terlibat dalam OTT di Kalsel. Empat di antaranya, penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta.
Mereka yang ditangkap, yaitu Kepala Dinas PUPR Kalsel, Kabid Cipta Karya, mantan ajudan gubernur dan staf Gubernur Kalsel serta dua orang dari pihak swasta.
Editor: Kurnia Illahi