40.130 WNA Masuk Kalsel Sepanjang Tahun 2020, Awak Kapal Mendominasi
BANJARMASIN, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Tejo Harwanto mencatat sepanjang tahun 2020 ada sebanyak 40.130 warga negara asing (WNA) masuk provinsi tersebut. Mereka didominasi awak kapal.
"Hal ini menggambarkan banyaknya WNA yang berada di Kalimantan Selatan dan karenanya pengawasan terhadap orang asing sangat diperlukan," kata Tejo, Rabu (3/3/2021).
Untuk itulah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang merupakan gabungan dari berbagai unsur terkait, dia berharap WNA yang berada di Kalsel benar-benar dipastikan dapat memberikan manfaat positif dan tidak menjadi ancaman bagi keamanan dan ketertiban di Kalimatan Selatan.
"Timpora harus lebih maksimal dalam tugasnya melakukan pengawasan keimigrasian terhadap lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing," tuturnya.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Teodorus Simarmata menyampaikan seluruh unsur yang tergabung dalam Timpora terus saling bertukar informasi dan menyelaraskan tugas serta fungsi masing-masing instansi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan WNA.
Editor: Nani Suherni