Aries mengatakan karena kondisi yang kurang kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diingingkn di lapangan, kayu temuan diangkut ke kantor KPH setempat.
Saat ini ada enam personel polhut harus melakukan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan seluas 225.562 hektare di Kabupaten Tabalong.
Masing-masing Hutan produksi 93.791 hektare, hutan lindung 75.514 hektare, hutan produksi terbatas 53.352 hektare, hutan produksi yang dapat dikonversi 2.914 hektare.
Editor : Nani Suherni
Bagikan Artikel: