get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri LHK Menang Gugatan, Perusahaan Bakar Lahan di OKI Sumsel Dihukum Bayar Rp601 Miliar

33 Titik Karhutla Landa 4 Kecamatan di Tanah Laut, Lebih Banyak dari Tahun 2022

Jumat, 23 Juni 2023 - 14:41:00 WITA
33 Titik Karhutla Landa 4 Kecamatan di Tanah Laut, Lebih Banyak dari Tahun 2022
33 Titik Karhutla Landa 4 Kecamatan di Tanah Laut, Lebih Banyak dari Tahun 2022 (Foto: dok BPBD Tanah Laut)

TANAH LAUT, iNews.id - Sebanyak 33 titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda empat kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) di tahun 2023 ini. Angka ini terpantau meningkat jika dibandingkan tahun 2022.

“Jumlah tersebut meningkat menjadi 33 titik kebakaran tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, yakni sembilan titik karhutla,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanah Laut Sahrudin, Jumat (23/6/2023).

Sahrudin menyebutkan 33 titik panas karhutla tersebut mencakup 80,03 hektare lahan di wilayah Kabupaten Tanah Laut. Adapun empat kecamatan yang dilanda kathutla, yakni Kecamatan Bati-Bati sebanyak enam kali seluas 15,5 hektare, Kecamatan Panyipatan sebanyak tujuh kali (15,25 hektare), Kecamatan Pelaihari sebanyak empat kali (3,8 hektare), dan Kecamatan Tambang Ulang sebanyak 14 kali (46 hektare).

Meningkatnya jumlah kebakaran karhutla tersebut, kata dia, karena kemarau lebih lama dibanding 2022.

"Rata-rata lahan terbakar berkisar antara 0,5 hingga 1,5 hektare," kata Sahrudin.

Sahrudin mengungkapkan kecamatan di Tanah Laut termasuk kategori rawan kebakaran lahan, karena kerap terjadi setiap tahun terutama di Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati.

Saat pemadaman titik api, BPBD Tanah Laut bekerja sama dengan TNI, Polri dan relawan.

"Dalam menjalankan tugas di lapangan, BPBD Tanah Laut bersama TNI, Polri dan relawan selalu bersinergi," ujar Sahrudin.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut