get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

180 Napi di Kalsel Bebas saat HUT Kemerdekaan RI

Selasa, 17 Agustus 2021 - 14:27:00 WITA
180 Napi di Kalsel Bebas saat HUT Kemerdekaan RI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Tejo Harwanto bersama warga binaan Pemasyarakatan. (Foto: Antara/Firman)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono menambahkan, saat ini di Kalsel ada sebanyak 9.911 orang tahanan dan narapidana yang berada di rutan dan lapas.

Dia menjelaskan pula bahwa tidak semua orang mendapatkan remisi umum pada tahun ini, karena beberapa faktor, di antaranya dengan kode register F, sedang menjalani subsider, belum menjalani masa pidana lebih dari tiga bulan (untuk anak), belum menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, belum sepertiga masa pidana terkait kasus narkotika, belum ada BA.8, pidana mati dan pidana seumur hidup.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut