11 Pegawai Kontrak di Tala Dipecat karena Positif Narkoba, 6 dari Dishub dan 5 Satpol PP

TALA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) memutus kontrak perpanjangan pegawai tidak tetap (PTT) karena positif narkoba. Tercatat sudah ada 11 orang yang dipecat.
Data yang diterima iNews, enam orang dari Dinas Perhubungan dan lima dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini diambil usai para PTT ini mengikuti tes urine. Sebanyak 11 pegawai ini positif mengonsumsi narkoba golongan 1.
Kepala Dinas Perhubungan Tala Gentry Yuliantono membenarkan adanya PTT yang diberhentikan karena kasus narkoba. Di tempanyas sebelumnya ada 64 PTT.
"Ada empat di bulan Desember sebelum edaran. Kemudian ada dua setelah ada edaran. Mereka sudah tidak diperpanjang," kata Gentry, Senin (16/1/2023).
Editor: Nani Suherni