1 Tahanan Kabur di Banjarmasin Ditangkap, Kondisi Terbaring Kena Stroke
Tak lupa dia juga memuji keberhasilan ini berkat kegigihan personel gabungan diantaranya dari Unit Buser Polsek Banteng yang dibackup Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsek Jajaran.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya, sehingga semua tahanan kembali kita antar ke rutan," katanya.
Sebagai informasi sebelumnya tertangkapnya J, Polresta Banjarmasin juga dibantu Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota guna mengamankan tersangka lainnya berinisial H di Kawasan Kota Banjarbaru, Jumat (9/9/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kemudian pada Jumat paginya, petugas gabungan telah berhasil menangkap tersangka berinisial P di daerah Banjarmasin
Untuk diketahui ketiga tersangka terjerat tindak pidana berbeda-beda. Untuk tersangka P perkara Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang dan tersangka H perkara Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sedangkan tersangka J yang terakhir diamankan tersandung kasus Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya ketiga tahanan tersebut kabur dengan membobol tembok di belakang ruang tahanan Polsek pada Jumat (9/9/2022) dini hari.
Editor: Nani Suherni