Warga Desa Mandiangin Timur, Kalsel menggelar unjuk rasa menuntut kepala desa dan perangkatnya mundur. (FOTO: iNews/MUHAMMAD SAIRI)

Udin, koordinator aksi mengatakan, dalam rapat mediasi, mereka mengakui telah membuat surat tanah untuk kepentingan pribadi. Mereka juga mengaku ada 44 SKT yang diterbitkan atas nama kepala desa dan keluarga, sekretaris desa dan keluarga, kepala lingkungan 1 beserta keluarga, dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mandiangin Timur beserta keluarga.

"Hasil mediasi tadi, mereka keukeuh tidak mau mundur. Kedua, Mereka belum bisa mengembalikan SKT yang mereka buat di atas tanah negara. Mereka meminta waktu satu pekan. Jika masalah ini belum selesai, mereka ingin menempuh jalur hukum," kata Udin.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network