Dia menyatakan, edaran ini sifatnya imbauan dan tidak ada sanksi sehingga pemerintah kota berharap semuanya menyadari akan bahaya virus corona. Selain itu pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan pedoman pelaksanaan peringatan HUT RI ke-75 Kemerdekaan.
"Kita tetap memeriahkan HUT kemerdekaan negara kita ini dengan pasang umbul-umbul dan bendera merah putih, namun beda dari tahun biasanya hanya tidak ada kegiatan lomba-lomba, karena ini masih wabah CovidD-19," kata dia.
Dalam surat imbauan itu, dia meminta masyarakat menghentikan sejenak aktivitas dan berdiri tegak selama 3 menit, saat detik-detik proklamasi.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait