Ilustrasi 50 Nama Anggota TNI Polri dan ASN Dicatut Masuk Anggota Parpol di Kotabaru (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

KOTABARU, iNews.id - Sebanyak 50 nama anggota TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta kepala desa yang masih aktif masuk dicatut dalam keanggotaan partai politik (parpol). Hal ini terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar   verifikasi faktual.

"Jumlahnya sekitar 50-an kasus. Setelah diverifikasi faktual, mereka terkejut dan tidak merasa masuk anggota parpol," kata Ketua KPU Kotabaru Zaenal Abidin, Rabu (30/11/2022)

KPU Kotabaru telah melakukan verifikasi faktual terhadap 1.773 sampel dari 13.352 orang yang diajukan 23 pengurus parpol di daerah tersebut. Zaenal mengaku tidak mengerti bagaimana caranya anggota TNI, Polri, ASN dan kepala desa yang masih aktif tersebut bisa terdaftar sebagai anggota parpol.

"Karena, pengentrian data atau memasukkan data dilakukan secara manual oleh operator parpol ke dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). KPU hanya sebagai pengguna data tersebut, yang selanjutnya dilakukan verifikasi faktual terhadap kebenarannya," ucap Zaenal.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network