JAKARTA, iNews.id - Sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E digelar hari ini, Rabu (15/2/2023). Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengaku kliennya ikhlas dengan semua keputusan hakim hari ini.
Ronny mengatakan, dirinya tidak bisa memprediksi hukuman yang akan diterima Bharada E. Sejauh ini dia berharap jika majelis hakim memberikan hukuma ringan kepada kliennya.
"Kami tidak ingin mendahului putusan hakim. Kami menghormati majelis hakim, kami menghargai proses persidangan yang mulia ini. Kami berdoa kepada tuhan agar majelis hakim memutus dengan hati nurani," katanya, di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Disinggung kondisi Brahara E, Ronny mengatakan kliennya pasrah dengan putusan sidang. Bahkan Bharada E juga yang menguatkan tim kuasa hukum dan keluarganya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait