Aksi pelaku terekam CCTV dan terlihat pelaku melakukan pencurian tersebut dalam keadaan tanpa pakaian, untuk barang yang hilang terdiri dari tiga unit gedget dan satu set mesin kasir di mana kerugian ditaksir sekitar Rp23,5 juta atas kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Banjarmasin.
Dari hasil interogasi kedua pelaku diketahui atau orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan adalah pelaku AK sedangkan
MS melakukan pencurian tanpa busana karena waktu di tempat kejadian dirinya sempat mandi di dalam ruko tersebut.
Untuk barang bukti Handphone Samsung A11 sudah dijual di Pasar Kasbah dengan harga jual Rp800. 000 dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait