Dalam perjalanan penyidikan pihak penyidik Polsek Banjarmasin Barat mendapatkan petunjuk P19. Kemudian hal itu telah dilengkapi oleh penyidik Polsek Banjarmasin Barat.
“Kasus tersebut sudah P21 dan sudah proses tahap 2. Kembali saya tegaskan kasus ini tidak ada rekayasa semua murni hasil penyelidikan dan penyidikan yang berjalan sesuai prosedur yang berlaku” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait