Ustaz yang ikut menangkap babi itu rupanya jadi dalang yang mengarang cerita tersebut (Foto: Istimewa)

"Mereka merekayasa cerita babi ngepet dan ada kalungnya itu bohong. Itu hanya rekayasa tersangka bersama teman-temannya," katanya. 

Motif pelaku, menurut dia agar tersangka terkenal di lingkungannya. 

"Ini merupakan salah satu tokoh tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat ini punya pengajian biasa saja," katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka AI dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network