Barang bukti dugaan pelanggaran politik uang yang diamankan warga di HST (Foto: Antara/Fathur/Ist)

BARABAI, iNews.id - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Zulfadhli, menerima laporan warga Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU), yang telah mengamankan oknum pembagi amplop berisi uang atau Serangan Fajar. Penangkapan oknum tersebut sempat direkam warga sebagai barang bukti.

Ahmad Zulfadhli  mengatakan, warga yang datang sekitar tiga orang dengan membawa bukti berupa uang, amplop dan bukti rekaman terjadinya tindakan yang diduga sebagai kecurangan dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Kabupaten HST.

"Mereka tadi telah ke sini menyampaikan pelaporan dan kami memberikan arahan untuk teknis pelaporan, mereka masih akan mengumpulkan bahan-bahan untuk kelengkapan pelaporan, jadi kita masih menunggu bahan-bahan tersebut dari para pelapor," katanya, Selasa (8/12/2020) malam.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network