Lebih lanjut Irfan mengatakan, akan melakukan pengawasan secara intensif untuk memastikan jajaran perusahaan atau pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja, memberikan upah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan tersebut.
“Kita akan awasi secara intensif perusahaan atau pelaku usaha yang belum memberikan upah sesuai ketentuan,” katanya.
Dia pun berharap dengan kenaikan upah minimum tersebut dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
“Kenaikan ini diharapkan semua pihak bisa memaklumi, khususnya pengusahan agar bisa melakukan penyesuaian pelaksanaan pembayaran UMP,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait