Menurut Asep, berbagai peluang penjualan dapat didapatkan melalui media sosial. Sementara itu, soal legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) yang semakin mudah untuk diajukan secara mandiri di website oss.com.
"Selain mendapatkan legalitas terdapat berbagai manfaat bagi pemilik NIB," tuturnya.
Kemudian, sosialisasi LAPOR! disampaikan oleh Titiek Septianingsih selaku Staff Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Banjarbaru. Aplikasi ini berguna sebagai alat pelaporan terkait Pelayanan Publik bagi masyarakat.
"Aplikasi LAPOR! sudah terkoneksi dengan SKPD di Kota Banjarbaru, dan lebih banyak lagi secara nasional. Harapannya semakin banyak masyarakat yang dapat menggunakan Aplikasi LAPOR!, sehingga pelayanan publik semakin baik, dan masyarakat semakin puas sebagai pengguna layanan publik itu sendiri," katanya.
Seperti diketahui, aplikasi LAPOR! di Kota Banjarbaru mendapat penghargaan enam besar secara nasional dalam tindak lanjut pengaduan.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait