"Penikaman sebanyak dua kali sehingga korban meninggal dunia. Tersangka ada dua orang, satu melarikan diri," ujar AKBP Fadli dalam konferensi pers, Senin (15/12/2025).
Polisi menangkap satu pelaku berinisial MA kurang dari 24 jam setelah kejadian. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam pemeriksaan, MA mengaku sakit hati karena korban melempar uang Rp10.000 ke wajahnya, sehingga memicu amarah dan berujung pada pembunuhan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait