Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito menjelaskan kronologi tewasnya tersangka kasus narkoba di ruang tahanan. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang tersangka kasus narkoba berinisial SB tewas di ruang tahanan Polresta Banjarmasin. Hasil pemeriksaan medis menyebutkan, tersangka SB tewas akibat serangan jantung bukan akibat tindak kekerasan seperti yang beredar.

"Jadi saya tegaskan tahanan berinisial SB hasil rekam medis disimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat serangan jantung," kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, Senin (13/6/2022).

Pernyataan Sabana itu sekaligus meluruskan pemberitaan isu yang beredar di luar agar masyarakat terutama pihak keluarga tidak keliru menerima informasi yang benar sesuai fakta.

Sabana menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka hingga tewas setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Banjarmasin.

Awalnya SB ditangkap pada Jumat (3/6/2022) di kawasan Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan barang bukti dua paket sabu-sabu dan ditahan di ruang tahanan Polresta Banjarmasin.

Kemudian seminggu berselang tepatnya pada Kamis (9/6/2022), SB mengeluh sesak napas dan dibawa ke rumah sakit. Oleh dokter, diberikan obat dan diperbolehkan rawat jalan untuk kembali ke sel tahanan.

Keesokan harinya atau Jumat (10/6/2022) pukul 14.00 WITA, SB kembali mengeluh sakit dan diberikan pengobatan oleh dokter hingga diperbolehkan rawat jalan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network