HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hulu Sungai Tengah (HST) dipecat secara tidak hormat. Mereka terlibat kasus narkoba hingga tindak pidana korupsi.
"ASN yang dipecat tersebut dikarenakan terlibat kasus narkoba dan ada juga yang bermasalah terkait tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Ahmad Fathoni, Senin (17/6/2021).
Dijelaskannya, empat orang yang dipecat itu pada Tahun 2020 lalu sebanyak tiga orang. Dua orang masalah narkoba dan satu orang masalah tipikor
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait