Pemberian remisi khusus hari besar keagamaan merupakan implementasi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia dan pelayanan melalui pemenuhan atas apa yang menjadi hak-hak para warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemberian remisi tahun ini dilaksanakan serentak pada Hari Raya Lebaran yang jatuh pada 2 Mei 2022. Upacara penyerahan remisi yang dipimpin langsung Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah dilaksanakan secara khidmat dan penuh rasa syukur di LP Banjarbaru.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait