Akibat perbuatan tersangka, banyak konsumen pengguna kendaraan bermotor, mobil dan alat berat dirugikan. AS akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
Akibat perbuatan tersangka, banyak konsumen pengguna kendaraan bermotor, mobil dan alat berat dirugikan. AS akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait