BANJARMASIN, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) diduga mencuri di minimarket kawasan Banjarmasin Selatan, Kamis (12/8/2021). Aksi keduanya pun terekam kamera CCTV.
Diketahui kedua pasutri tersebut berinisial S (42) dan RW (40) warga Jalan Prona I GG. Pelita kelurahan Pemurus Dalam kecamatan Banjarmasin Selatan. Berbekal rekaman CCTV, mereka pun ditangkap Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan di kediamannya.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yopie Andri Haryono mengatakan dari hasil interogasi, pasutri tersebut sudah berulang kali melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda.
“Sementara dari hasil pemeriksaan perbuatan mereka dilatarbelakangi faktor ekonomi," kata Yopie Andri Haryono dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Jumat (13/8/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait