Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror (foto: ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Densus 88 Antireror Polri menangkap 6 terduga teroris di Kalimantan Selatan pada Juni 2020. Penangkapan tersebut terkait penyerangan Polsek Daha Selatan.

"Memang benar Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga terlibat pelaku teror yang masih terkait kasus di Daha," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Rabu (26/8/2020).

Namun Rifa'i tidak bersedia membeberkan lebih jauh kronologis penangkapan dengan alasan kasusnya ditangani Densus 88.

"Mabes Polri yang rilis nanti lebih lengkap jika seluruh jaringan ini terungkap," kata dia.

Seperti diketahui penyerangan Polsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalsel pada 1 Juni 2020. Akibatnya korban jiwa Bripka Anumerta Leo Nardo Latupapua meninggal.

Pelaku akhirnya dilumpuhkan karena berusaha terus menyerang petugas.

Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan. Mereka adalah NZN ditangkap lantaran diduga terlibat anggota JAD dan menjabat sekretaris.

Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Sementara satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network