Tempat hiburan malam Nashville Pub di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ramai dikunjungi saat pandemi Covid-19 pada Senin (7/9/2020) malam. (Foto iNews/Suhardian).

Diketahui, Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 68 Tahun 2020 sudah dikeluarkan. Dalam aturan tersebut masyarakat wajib memakai masker.

Sanksi bagi yang melanggar tidak memakai masker, berupa hukuman sosial hingga denda uang Rp 100.000 dan Rp150.000 untuk tempat usaha.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network