"Produksi sampah di daerah kita ini kan sekitar 600 ton per harinya, jadi adanya sampah dari baliho pilkada ini cukup menambah kapasitas TPA yang mulai menyempit, tentunya harus didaur ulang," tuturnya.
Untuk sampah plastik sarung tangan dari tempat pemungutan suara (TPS), langsung dikelola Dinas Kesehatan, karena sampah tersebut sebagai alat pelindung diri (APD) untuk terhindar dari penularan Covid-19.
"Sampah itu dimusnahkan oleh Dinkes, karena ada standarnya mengelola sampah itu," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait