BULUNGAN, iNews.id - Tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) longsori, Sabtu (5/11/2022). Satu pekerja tewas di kedalaman lima meter saat mengambi material hasil tambang.
Korban yang meninggal dunia ini bernama Supardi Alwi (21). Diketahui, lokasi tambang emas itu beroperasi di Desa Sekatak Buji. Sementara longsor terjadi puku 10.00 Wita.
Saat kejadian, ada dua korban yang tertimbun. Keduanya sedang mengambil material hasil tambang di kedalaman 5 meter, namun tiba-tiba terjadi longsor. Saksi sempat mendengar suara gemuruh dari dalam lubang.
Rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian langsung memberikan pertolongan. Namun nyawa korban Supardi tidak lagi tertolong diduga kehabisan oksigen saat tertimbun.
Korban ini masuk ke dalam sedalam 5 meter. Setelah kurang lebih dari 15 menit terdengar suara runtuhan dari atas bahwa tanah di dalam lubang itu longsor dan korban Supardi tertimbun. Beberapa saksi menggalinya, ada dua korban.
"Korban Asri pingsan sedangkan korban Supardi karena letaknya lebih dalam tidak dapat diselamatkan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolsek Sekatak, Iptu Mahmud, Minggu (6/11/2022).
Mengetahui kejadian itu kepolisian dari Polsek Sekatak datang dan mengevakuasi korban untuk diautopsi. Rencananya jenazah korban akan dipulangkan ke kampung halamannya Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan informasi, korban masuk ke area tambang emas yang sebenarnya sudah lama ditinggalkan pemilik sebelumnya. Area ini pun sudah dilarang beroperasi.
"Jadi korban ini masuk ke lubang tambang yang sudah ditinggalkan pemiliknya," ucap Mahmud.
Editor : Nani Suherni