Tim gabungan pun berhasil mengendus tempat pelarian dan persembunyian pelaku di daerah Kampung Gedang, Kota Banjarmasin. Tanpa menunggu lama pelaku diringkus saat bersembunyi di dalam mobilnya.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan saat itu Pelaku dalam pengaruh minuman keras. Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku telah menyembunyikan pisau belatinya tersebut, di bawah rumah pelaku. Rupanya, pelaku sebelumnya pernah terjerat kasus narkoba dan sudah menjalani hukuman.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait