BANJARMASIN, iNews.id - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga mengancam Ketua KPPS saat bertugas di TPS 02 Sungai Tabuk Banjarmasin, Rabu (14/2/2024). Pelaku diduga tak terima ditegur.
Polresta Banjarmasin saat ini sudah menyelidiki laporan tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu tugas para KPPS tersebut selesai.
“Untuk sementara ini keterangan lengkap dari Ketua KPPS belum bisa kita dapat karena beliau masih melanjutkan proses perhitungan surat suara,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian dikutip dari portal resmi POlri, Jumat (16/2/24).
Dia menyebut, dugaan sementara pelaku berinisial AR (39) melakukan kesalahan saat proses perhitungan surat suara di TPS sehingga ditegur oleh korban berinisial RO (Ketua KPPS). Saat ini pelaku sudah diamankan.
“Pelaku seorang laki-laki sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara korban adalah seorang perempuan,” ujarnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, pengancaman terjadi tepatnya di Jalan Veteran Kilometer 5,5, Kelurahan Sungai Tabuk, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga anggota KPPS, pelaku yang ditegur marah dan pulang ke rumah. Rupanya pelaku datang lagi ke TPS membawa parang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait