ilustrasi. (Foto: Ist)

BANJARMASIN, INews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah melakukan evaluasi kinerja Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin. Sebab selama menjabat wakil wali kota Banjarmasin tidak pernah menerima laporan.

"Saya akan evaluasi penggunaan dana Covid yang sumbernya ada dari APBN, APBD Kalsel, APBD Banjarmasin, CSR, dan lainnya. Ini harus jelas penggunaannya," ucap Hermansyah, Senin (28/9/2020).

Selain itu, menurut dia penggunaan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) yang dipinjam dari Pemprov Kalsel sebagai fasilitas karantina terancam diputus. Karena ada tagihan listrik yang belum dibayar.

"Masih ada masalah lain seperti insentif petugas lapangan yang tersendat. Saya sudah koordinasikan bagian keuangan agar semuanya jelas," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin Hari Kartono menilai wajar yang dilakukan Hermansyah karena Ibnu Sina sedang cuti selama kampanye Pilkada 2020.

Selama pandemi, kata dia DPRD Banjarmasin mengalokasikan puluhan miliar untuk penanganan Covid-19. Sehingga Pemkot Banjarmasin wajib mengelola dana untuk kepentingan masyarakat.

"Saya sangat mendukung langkah Hermansyah yang ingin memperjelas penggunaan dana Covid-19. Ini kan uang masyarakat, harus dipergunakan dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat," kata dia.

Sekadar diketahui, data Badan Keuangan Daerah Banjarmasin per Juli 2020 lalu, anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp97 miliar. Sedangkan yang terserap sekitar Rp59 miliar.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network