BANJARMASIN, iNews.id - Oknum polisi yang berlaku laiknya "koboi" di film-film Holywood dengan mengacung-acungkan benda mirip senjata api jenis pistol di jalan raya ditahan di Mapolda Kalimantan Selatan. Aksi koboy tersebut viral di media sosial.
"Pelaku sudah ditahan dan diproses oleh Propam," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa'i, di Banjarmasin, Senin (28/9/2020).
Dia mengakui yang bersangkutan adalah anggota polri, sedangkan "pistol" yang dipakai adalah pistol airsoft gun. "Jadi bukan senjata organik, tapi hanya airsoft gun. Barang bukti juga sudah disita," bebernya.
Rifa'i memastikan oknum polisi itu akan dijatuhi sanksi sesuai perbuatannya dan dia jelas melanggar ketentuan sikap anggota Kepolisian Indonesia. "Aparatur tidak boleh menakut-nakuti masyarakat. Sikap arogan seperti itu jelas tidak dibenarkan apapun alasannya," katanya.
Diketahui video aksi pelaku viral di media sosial di mana seeorang yang sedang menngedarai kendaraan roda empat mengeluarkan benda mirip pistol di balik pintu mobil sebelah kanan.
Pengguna jalan lain yang berada di belakangnya pun ciut tak berani mendahului melihat "koboy" itu beraksi, yang belakangan diketahui ternyata seorang polisi.
Tak berselang lama, Tim 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalimantan Selatan berhasil menangkap "koboy" itu dan menyita pistol airsoft gun beserta enam pelurunya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait