BANJAMASIN, iNews.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda) tidak akan mengeluarkan izin keramaian pada malam tahun baru. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto pun menegaskan akan membubarkan kerumunan baik di pusat hiburan atau masyarakat.
“Kita sudah sepakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan TNI beserta seluruh stakeholder lainnya, tidak ada perayaan malam pergantian tahun. Kemudian kita tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun,” kata Rikwanto, dikutip dari website resmi Polda Kalsel, Rabu (23/12/2020).
Pihaknya pun menegaskan akan membubarkan kerumunan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. Rikwanto juga mengingatkan, pemerintah sudah menyampaikan larangan perayaan tahun baru. Kepolisian di daerah akan tetap mengantisipasi dengan menyasar tempat-tempat wisata, karena momen liburan berpotensi menjadi kerumunan dan menjadikan klaster baru.
“Kalau diimbau tidak bisa maka akan kita tindak tegas dengan melakukan pembubaran untuk ditertibkan, jika masih ada yang memaksa berkerumun pada pergantian tahun,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait