BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait terjadinya peningkatan suhu panas di wilayah Indonesia (panas ekstrem). Surat edaran tersebut diterbitkan agar rumah sakit dan puskesma memberika layanan kepada warga terdampak.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan melalui surat nomor 800/3220-SET.3/DINKES, diharapkan bisa mencegahan kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terhadap cuaca panas ekstrem, seperti penderita penyakit jantung, hipertensi, usia lanjut, ibu hamil, bayi, balita dan lain-lain.
Selanjutnya pihaknya juga memberikan edukasi ke masyarakat yang sering berada di luar ruangan. Warga diminta cegah dehidrasi dengan minum air yang cukup, jangan menunggu haus, hindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol dan minuman manis.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait