Dua pria di Balangan ditangkap polisi karena menyimpan sabu di dalam kulit rambutan. (Foto: Ilustrasi penangkapan narkoba/Ist)

BALANGAN, iNews.id - Dua pria di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinsial SR (43) dan M (43) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dalam kulit rambutan

Kasat Res Narkoba Polres Balangan Iptu Popo Hartopo mengatakan, keduanya ditangkap pihaknya di pinggir Jalan Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, saat mengendarai motor, Senin (16/1/2023) malam.

Dia mengatakan, kedua pelaku ini mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten HST menuju Paringin. 

Saat akan diberhentikan, sambungnya, salah seorang pelaku membuang suatu benda di atas tanah yaitu berupa kulit rambutan. Ketika ditanya, pelaku M mengakui bahwa kulit rambutan tersebut sengaja dibuang saat polisi datang.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network