Seperti diketahui, Kemenag telah mengizinkan masyarakat menunaikan salat Tarawih berjemaah. Namun, ibadah harus tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat di masjid atau musala.
Kemenag juga menyarankan agar kegiatan sahur dan buka puasa bersama dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait